You are currently viewing Agnez Mo Dituntut Bayar Pinalti Rp 1,5 M oleh Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’

Agnez Mo Dituntut Bayar Pinalti Rp 1,5 M oleh Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’

Pencipta lagu Ari Bias terus memperjuangkan haknya sebagai seorang pencipta lagu. Ia mengaku tidak pernah mendapat royalti atas lagu yang dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi, termasuk penyanyi Agnez Mo.

Penyanyi itu membawakan lagu ciptaannya tidak minta izin saat akan manggung di acara konser. Padahal, Ari Bias sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada mereka jika dirinya bakal menerapkan direct lisence atas lagu-lagu ciptaannya.

Ia pun kecewa kepada Agnez Mo yang tidak minta izin kepada dirinya dan juga tidak membayarkan royalti atas lagu ciptaannya tersebut.

“Ini berkaitan dengan penggunaan lagu bilang saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser musik tanpa izin. Peristiwanya terjadi 1 tahun lalu pada bulan Mei di Surabaya, Bali, Bandung, atau Jakarta,” kata Minola Sebayang di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (2/5/2024).

“Ini suatu pelanggaran atau kesalahan yang telak. Oleh karena itu, dalam somasi ini kami minta mereka menunaikan kewajiban mereka membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan tidak izin kepada pencipta dalam konser yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan masing-maing 500 juta. Dalam 3 konser, Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan,” tambahnya.

Ari Bias mengaku telah berkoordinasi dengan LMKN terkait kemungkinan royalti lagu ciptaannya itu sudah ditarik royaltinya. Jawaban yang diterima, yakni lagu itu belum dilakukan penarikan royalti.

Ari Bias menyampaikan, lagu Bilang Saja adalah lagu ciptaannya yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

“Saya pencipta lagu tunggal, tidak ada campur tangan siapapun dalam pembuatan lagu itu,” pungkasnya.

Leave a Reply