Mulai 14 Februari, Turis Asing Wajib Bayar Retribusi Rp 150.000 Sebelum Tiba di Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan jika pungutan sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali bakal digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah. “Mulai tanggal 14 Februari kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Read More
