Polda Jabar terbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) Ada tiga orang yang masuk daftar DPO Polda Jabar atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016.
“DPO Polda Jabar Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani. Polda Jabar masih menangani kasus tersebut dan mencari ketiga tersangka tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, pada Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan, ada 11 tersangka terkait kasus pembunuhan sejoli Vina dan Rizky itu. Dimana 8 tersangka sudah diadili oleh hakim pada tahun 2017.
“Ada 11 tersangka dalam persidangan, 8 sudah divonis, yang 3 tadi (Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani) masih DPO,” ungkapnya.
“Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” tambahnya.
Jules juga meminta kepada semua pihak yang mengetahui informasi dan keberadaan pelaku bisa langsung melapor ke pihak kepolisian. Ciri-ciri ketiga DPO sebagai berikut.
1. Pegi alias Perong
Usia: 30 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan : Tinggi 160 CM, Berbadan Kecil, Rambut Keriting, dan Kulit Hitam
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
2. Andi
Usia: 31 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan: Tinggi 165 CM, Berbadan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
3. Dani
Usia: 28 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Perawakan: Tinggi 170 CM, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.