Sebuah insiden penganiayaan yang menimpa seorang tukang makeup pengantin atau make-up artist (MUA) berinisial FF warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Awalnya insiden penganiayaan itu terjadi setelah FF menagih utang kepada terduga pelaku yang tak lain merupakan orang tua dari pengantin baru di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
FF menagih sisa pembayaran yang belum dilunasi oleh terduga pelaku sebesar Rp 8,4 juta. “Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan dikutip pada Selasa (12/3/2024).
“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” tambahnya.
Setelah kejadian itu, pelaku pun langsung melarikan diri. “Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tutupnya.